POSMETROSUMUT.COM | MEDAN - Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H. Edimin serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) UN-AUDITED Tahun Anggaran 2023 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jl. Imam Bonjol, Medan, Kamis (28/03/24).
Laporan Keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati H. Edimin didampingi Sekretaris Daerah H. Heri Wahyudi M, S.STP, M.AP dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Sumut Eydu Oktain Panjaitan SE,.M.M.,Ak.
Bupati H. Edimin mengatakan diawal tahun 2024 ini Pemkab Labusel telah menyusun Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 sebagai wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sebagai tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Akuntansi Pemerintahan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Kami menyadari bahwa penyusunan laporan keuangan ini masih kurang dari sempurna. Oleh karena itu kami mengharapkan tanggapan, dukungan dan saran dari Bapak Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sumatera Utara beserta jajaran dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan ini. Dan kami akan tetap terus berupaya untuk meningkatkan kinerja sekaligus melakukan penyempurnaan dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat", ucap Bupati
Bupati H. Edimin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan laporan keuangan ini.
"Semoga Allah SWT Tuhan yang maha kuasa senantiasa membimbing dan menyadarkan kita untuk terus berkarya dengan kerja yang lebih baik sehingga upaya dan kerja keras kita agar terwujudnya visi dan misi Kabupaten Labuhanbatu Selatan, bumi Santun Berkata Bijak Berkarya dapat tercapai", ungkapnya
Adapun laporan keuangan Pemkab Labusel tahun anggaran 2023 terdiri dari:
- Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
- Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
- Neraca
- Laporan Operasional (LO)
- Laporan Arus Kas (LAK)
- Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
- Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Dari Kepala Daerah.
- Hasil Reviu Inspektorat
- Laporan Ikhtisar Realisasi Kinerja Pemda.
- Ikhtisar Laporan Dana Desa.
Turut Hadir, Anggota DPRD Labusel M. Romadon Nasution, Asisten Administrasi Umum Drs. Fuadi, M.AP, Kepala Dinas Komunikasi Dan Informasi Muhd. Iqbal Nasution S.STP, M.Si, Kepala Inspektorat Sofyan Hasibuan, S.E M.AP, Kepala BPKAD Imron Rosadi S.Pd, Kepala Dinas PU Syafii Simbolon ST. MM, Kaban Bappedalitbang Kamaludin Siregar S.Pd, M.Si
Penulis: Red
This post have 0 comments