Senin, 18 Maret 2024

author photo


POSMETROSUMUT.COM | LABURA - Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus, SE, MM, menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu sebanyak 15  kilogram yang dilaksanakan di Pendopo Mako Polres Labuhanbatu, Rantau Prapat, Senin (18/3/2024).


Dalam kesempatan itu, Bupati Hendriyanto bersama Forkopimda Labuhanbatu Raya turut memusnahkan barang bukti narkoba dengan cara di rebus yang sebelumya telah di uji oleh Labfor Polda Sumut dan terbukti mengandung Metamfitamine atau sabu – sabu.


Disela acara pemusnahan, Bupati Hendriyanto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Labuhanbatu atas penindakan kejahatan narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.


"Kita sangat mendukung program-program penegakan hukum di wilayah Polres Labuhanbatu, dan semoga  narkotika khususnya di Labura bisa diberantas sampai bersih", ucapnya. 


Sebelumnya acara di buka oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Benhard L Malau, SIK, MH, sekaligus konferensi pers atas pengungkapan tindak pidana narkotika, lanjut pemusnahan dan acara di tutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti narkoba oleh Bupati Hendriyanto, Plt, Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd, MM, forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan PWI Labuhanbatu Raya.


Penulis: Red

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post