Selasa, 19 Maret 2024

author photo


POSMETROSUMUT.COM | LABURA - Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus, SE, MM, menghadiri peresmian masjid Masjid Al Musannif Shohibul Arba’ah yang berlokasi di Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Senin (18/3/2024).


Peresmian Masjid Al Musannif ke 44 ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua umum Yayasan Haji Anif (YHA) Dr. H Musa Rajekshah, M. Hum didampingi Bupati Labura Hendriyanto Sitorus, SE, MM dan tokoh Sumut H. Kharuddin Syah, SE yang merupakan Ketua FKPPI Sumut. Kemudian Musa Rajekshah yang merupakan mantan Wakil Gubernur Sumut itu melihat kondisi dalam masjid tersebut.


Pada kesempatan itu, Bupati Hendriyanto mengatakan bahwa pewakaf ponpes Ahad Naibaho telah mewakafkan tanahnya sebanyak dua hektar dan dibangun menjadi pondok Pesantren, masjid juga beberapa kegiatan lainnya.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua Yayasan Haji Anif yang telah membangun satu rumah ibadah di Kabupaten Labura yang hari ini akan kita resmikan bersama tepatnya di pondok pesantren Shohibul Arba’ah”, katanya .


Selanjutnya juga diucapkan terima kasih kepada Ketua Yayasan Haji Anif yang telah menyetujui satu Masjid di Desa Teluk Pulai Luar Kecamatan Kualuh Leidong. Program disampaikan bahwasanya Kabupaten Labura mendapatkan berkah dimana ada dua daerah yang hari ini sudah di setujui oleh Yayasan Haji Anif untuk dibangun masjid.


“Masjid akan dibangun sebanyak 99 masjid yang ada di Indonesia. Dalam hal ini kami berharap kepada pimpinan Ponpes bahwa terbangunnya masjid ini adalah amanah yang harus dijaga. Untuk itu, do’a kan kepada yang pertama ayahanda Haji Anif Shah dan keluarga H Musa Rajekshah”, ucapnya.


Tak luput, Hendriyanto Sitorus yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Labura mengucapkan selamat datang kepada seluruh pengurus Partai Golkar Provinsi Sumut dimana melakukan kegiatan Safari Ramadan di Kabupaten Labura dimulai tahap 1 dan akan touring di seluruh di beberapa kabupaten/kota Sumut.


Penulis: Red

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post