Minggu, 31 Maret 2024

author photo


POSMETROSUMUT.COM | ASAHAN - Personil Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Tenggiri Dusun IX Desa Bagan Asahan Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan kemudian unit opsnal melakukan penyelidikan kelokasi sesuai informasi 30/03/2024.


kemudian Unit opsnal menuju ke rumah yang dipercaya sebagai tempat transaksi jual beli narkotika dan melihat 2 (dua) orang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan serta penggeledahan badan dan tempat. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) plastik klip sedang berisikan butiran cristal diduga narkotika jenis sabu  yang tersimpan di dalam dompet berwarna hitam di atas meja milik pelaku.


Selanjutnya dilakukan interogasi kepada pelaku yang mengaku berinisial (SG)43th dan (J)48th dan ianya mengakui bahwasanya barang bukti tersebut merupakan milik (SG) dan rencana nya akan dijual kepada konsumen. Ianya mengaku membeli barang tersebut dari (R). 


Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI, SIK, MM, MH melalui Kasat Res Narkoba AKP MARVEL SA. ANSANAY, STK, SIK, MSi menjelaskan bahwa tim terus Melakukan pengejaran terhadap (R), kemudian personil langsung membawa tersangka berikut barang bukti ke sat narkoba guna dilakukan penyidikan.


Penulis: Red

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post