Selasa, 26 Maret 2024

author photo

Ket Foto: Ilustrasi

POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), KF (Keaksaraan Fungsional), Paket A, Paket B, Paket C, dan KBU (Kelompok Belajar Usaha) di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara Menjadi sorotan. Selasa (26/3/2024)


Hal itu karena diduga banyak yang melakukan manipulasi data Dapodik dengan menambahkan jumlah siswa demi mendapatkan dana Bantuan Oprasional Pendidik (BOP).


Seharusnya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) adalah lembaga pendidikan nonformal yang dibentuk dari, oleh, dan untuk masyarakat dan Pemerintah baik APBN maupun APBD mengeluarkan anggaran yang disalurkan sangat besar.


Atau dengan maksud lain PKBM adalah pusat kegiatan belajar masyarakat adalah sebuah lembaga pendidikan yang diselenggrakan di luar sistem pendidikan formal diarahkan untuk masyarakat pedesaan dan perkotaan dengan dikelola oleh masyarakat itu sendiri serta memberi kesempatan kepada mereka untuk mengembangkan berbagai model pembelajaran dengan tujuan mengembangkan kemampuan dan keterampilan masyarakat agar mampu meningkatkan kualitas hidupnya.


Namun kenyataan diduga masih ada yang memanfaatkan program tersebut untuk dijadikan ajang Kolusi, Korupsi dan Nepotisme demi meraup keuntungan besar bagi oknum-oknum tertentu di Langkat dengan adanya dugaan fiktif dan Manipulasi data Dapodik dengan menambahkan jumlah siswa demi mendapatkan dana bantuan operasional pendidik.


Dari data yang berhasil di himpun wartawan yang disalurkan Kemendikbudristek kepada PKBM untuk kegiatan badan/lembaga/organisasi Dinas Pendidikan BOP PAUD Pendidikan Kesetaraan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat saja dengan realisasi total dana hibah yang Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp.4.123.000.000 dan pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp.4.200.700.000 serta tahun 2022 sebesar Rp.3.956.200.000. 


Ketua Perkumpulan Forum Masyarakat Krisis (FMK) Langkat R. Hendrawan T. A. Md mengatakan jika pihaknya saat ini lagi mengumpulkan data yang lengkap terkait PKBM Kabupaten Langkat yang telah melakukan manipulasi data dapodik dari tahun 2020 sd 2024.


" Untuk tahun 2024 ini saja kita sedang melakukan pengambilan data di 22 kecamatan dari 23 kecamatan di kabupaten Langkat sebanyak 51 PKBM yang nantinya akan kita tindak lanjuti kepihak terkait jika ditemukan hal-hal yang merugikan negara". Ujarnya mengakhiri 


Penulis: Robby Tarigan

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post