POSMETROSUMUT.COM | DELISERDANG - Polsek Kutalimbaru Berhasil mengungkap tindakan pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dlm pasal 338 KUHPidana.Dusun 7 Desa sei mencirim kec. Kutalimbaru kab. Deli serdang. Kamis (21/3/2024)
Personil Unit reskrim Kutalimbaru, Kanit Reskrim Iptu Ervan Lian Siahaan, SH. Dimana atas Dasar :LP/B/18/lll/2024,kejadian pada hari senin 11 maret 2024 sekira pukul 05.30 WIB, terjadi tindakan pidana pembunuhan oleh joni sing, umur 49thn yg bertempat tinggal, di perumahan, Taman kuatan A 1 jongke kel. Sengdangadi kecamatan, melati kab. Seleman, terhadap korban sanda kumari 55 thn, Dusun lV salang paku, desa namo rube julu, kec kutalimbaru, kab. Deli serdang.
Dengan motif pembunuhan, tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban, karna tersangka, di telpon oleh korban. Dimana tersangka telah melakukan pemukulan, terhadap istri muda nya korban, ats nama Priti kaur(anak korban) yg terjadi di rumah Tsk, di magelang dan peristiwa pemukulan tersebut, telah di laporkan di Polsek magelang.
Maka dari hasil laporan pengaduan dengan saksi ats nama ranjit sing 62thn yg beralamat Dusun lV salang paku,Unit reskrim polsek Kutalimbaru, langsung gerak cepat dan menyusun strategi dengan Tim.
Dan di hari Kamis tgl 21 maret 2024,pukul 10:00 wib, dimana menurut informasi yg di dpt, TSK ke arah jln,Gatot subroto, seputaran dpn pajak, sei kambing. kanit reskrim IPTU. Ervan Lian Siahaan, SH melakukan pengecekan CCTV di Bank BRI unit sei. Kambing.
kemudian personil unit reskrim melakukan penyelidikan di sekitar tempat tinggal tsk, di seputaran ATM BRI unit sei kambing tersebut. Dan pada pukul 19.30 wib, personil unit reskrim berpapasan dgn tak, yg menggunakan masker warna hitam yg sedang berjalan kaki, di jln. Depan Universitas panca budi Medan.
Kemudian personil unit reskrim memanggil nama tersangka dgn kuat, dan tak pun lari vot tuk menghindari dari tangkapan personil tersebut. Dan unit reskrim terus mengejar tersangka, dan tiba-tiba tsk mengeluarkan pisau yg ada di selipkan di pinggang nya. Dan setelah itu, tak mengacungkan pisau trsbt ,trhadap personil unit reskrim yg mengejarnya itu.
Setelah itu, Tsk langsung menusuk perutnya dan menggodok lehernya sendiri. Dan disaat tsk lengah, unit reskrim memukul tgn nya, sehingga pisau yg di pegang nya terjatuh ke tanah dan Tsk, langsung di amankan,dengan barang bukti, 1(satu) buah pisau stainless steel.
kemudian tsk, di bawa ke rumah sakit Adven untuk mendapatkan pertolongan pertama. Dan shrsnya tsk di bawa ke rumah sakit Bhayangkara TK ll medan, untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Penulis: Edi Saputra
This post have 0 comments