POSMETROSUMUT.COM | RIAU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir telah berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan SP42B, Dusun Harapan Jaya, Kecamatan Bangko pada Rabu (20/03/2024) sekitar pukul 13.34 WIB. Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, melalui keterangan tertulis pada Jumat (22/03/2024) siang.
"Tersangka yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan ini adalah seorang berinisial ER alias Edi (46) yang berhasil diamankan. Pelaku melakukan pembakaran di Dusun Harapan Jaya, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir," ungkap AKBP Andrian.
AKBP Andrian Pramudianto menjelaskan bahwa motif pelaku dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan adalah untuk membuka kebun kelapa sawit.
"Pelaku bermaksud membuka lahan atau menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare," terangnya.
Menurut AKBP Andrian, kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi pada Rabu (20/03/2024) sekitar pukul 08.00 WIB dari Bhabinkamtibmas Kepengluan Sei Menasib mengenai adanya titik hotspot di Dashboard Lancang Kuning.
"Kemudian, pada pukul 13.34 WIB, petugas bersama Babinsa melakukan verifikasi di titik koordinat tersebut dan menemukan adanya kebakaran lahan di lokasi kejadian," jelas Andrian.
Setelah serangkaian penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku Edi berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi.
"Saat ini, pelaku telah diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutup AKBP Andrian.
Penulis: Andri Rakasiwi
This post have 0 comments