Diketahui saat Raju berdomisili di Sei Piring Kabupaten Asahan, namun asli domisili tidak diketahui, karena mengaku ke beberapa orang berbeda dari Kota Medan atau dari Lubuk Pakam.
Berdasarkan informasi dari warga yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan bahwa Pada hari Rabu tanggal (27 Maret 2024) lalu Raju membeli sepeda motor Honda CRF kosongan (tanpa STNK dan BPKB) dengan harga murah di Leidong Barat Kabupaten Asahan, kemudian sepeda Motor tersebut dibawa dan dijual Raju ke Kota Medan.
Sampai di Kota Medan Raju, katanya Raju yang diduga sehari-hari menjual sepeda motor bodong mencoba peruntungan dengan menjualkan sepeda motor CRF yang baru dibeli tanpa TNK atau surat kendaraan tersebut ke Medan, namun transaksi tidak jadi karena calon pembeli mencurigai status sepeda motor tersebut dan heran bagaimana sepeda motor bodong bisa ada suratnya yang ternyata STNK Palsu.
Bahkan saat ini Raju mencoba peruntungan lain dengan ingin mengembalikan sepeda motor sebelumnya, namun si penjual sebelumnya bingung mengapa minta dikembalikan dan bisa ada STNKnya.
Saat media Posmetrosumut.com melakukan konfirmasi, mengatakan bingung kepada Raju karena saat dijual kereta (sepeda motor -Red) itu tidak ada STNK dan sama-sama mengetahui bahwa sepeda motor itu dijual murah karena memang tanpa surat.
"Dulu Raju itu datang kepada saya beli kereta murah dan saya sampaikan kereta itu tidak ada suratnya, kok sekarang dia minta kembalikan duit dan ada STNK. Darimana datangnya STNK dan siapa yang buat saya tidak tahu," ucapnya.
"Lah sekarang kok si Raju minta balik diuitnya, bahkan mengancam saya, katanya dia Wartawan 24jamtop.com dan akan diberitakan. Parahnya lagi dia bilang kalau duit mau tidak dikembali yauda minta duit Rp1.5 juta untuk perbaikan sepeda motor tersebut," katanya.
Saat media Posmetrosumut.com konfirmasi langsung kepada Raju via WA ke nomor 0821-xxxxx-6656, namun hingga berita ini terbit belum memberikan jawaban yang ditanya wartawan.
Penulis : Red/J
www.posmetrosumut.com
This post have 0 comments