POSMETROSUMUT.COM | DELISERDANG - Gerak cepat personil Dit Reskrimum Polda Sumut dan Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru yang turun ke TKP dan melakukan lidik terkait adanya Dumas dari Media Online tentang adanya judi tembak ikan ikan di Dusun V Desa Pasar X Kec.Kutalimbaru, Sabtu (13/4/2024).
personil Dit Reskrimum Polda Sumut dan Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru mengecek ke lokasi perjudian tembak ikan atas laporan dumas dan saat sampai di TKP tidak ditemukan adanya Mesin Judi tembak ikan.
Sehingga kedepannya unit polsek kutalimbaru akan tetap melakukan patroli rutin ke TKP serta melakukan koordinasi dengan perangkat desa setempat dan memberikan himbauan kepada masyarakat.
Masyarakat sangat mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menanggapi pengaduan masyarakat, pemerintahan desa serta masyarakat sangat bersyukur dan mengapresiasi tindakan Personil Dit Reskrim umum Polda Sumut dan unit Reskrim Polsek Kutalimbaru yang turun langsung ke lokasi tersebut.
Penulis: Edi Saputra
This post have 0 comments