Rabu, 24 April 2024

author photo


POSMETROSUMUT.COM | LABUSEL - Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag hadiri sidang paripurna DPRD Labusel dalam penyampaian nota pengantar Bupati Labusel tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 di ruang sidang paripurna DPRD, Selasa (23/4/2024)


Wabup Ahmad Padli Tanjung mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap Pimpinan dan anggota DPRD Kab. Labusel yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Kab. Labusel tahun anggaran 2023..


"Demikian pula ucapan yang sama kami sampaikan kepada rekan-rekan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh komponen masyarakat lainnya yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kab. Labusel", ucapnya


Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Labusel yang disampaikan kepada DPRD adalah dalam rangka melaksanakan kewajiban kepala daerah, sesuai dengan ketentuan pasal 71 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta pasal 19 ayat (1) peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 


"Seluruh kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kab. Labusel selama kurun waktu tahun 2023, arah kebijakan pembangunan diarahkan kepada pemantapan hasil pembangunan yang disesuaikan dengan RPJMD Kab. Labusel tahun 2021-2026", ungkapnya 


Wabup menjelaskan arah kebijakan pembangunan prioritas diarahkan untuk;

1. Mewujudkan pelayanan penduduk yang berkualitas dan memiliki daya saing

2. Mewujudkan kualitas dan pelayanan kesehatan yang memiliki daya saing

3. Mewujudkan pelayanan publik yang berdaya saing daerah

4. Mewujudkan produktivitas dan kualitas produk unggulan yang berdaya saing

5. Terpeliharanya infrastruktur pendukung ekonomi

6. Mewujudkan kawasan pendukung perdagangan dan industri yang berdaya saing

7. Mewujudkan lapangan kerja yang berdaya saing

8. Mewujudkan kualitas tenaga kerja yang berdaya saing

9. Pertumbuhan sektor penyediaan akomodasi dan makan mencapai 7,20%

10. Pertumbuhan sektor informasi dan komunikasi mencapai 8,14%;

11. Pertumbuhan sektor jasa keuangan dan asuransi mencapai 4,35%;

12. Pertumbuhan sektor real estate mencapai 4.50%;

13. Pertumbuhan sektor jasa perusahaan mencapai 4,08%;

14. Pertumbuhan sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial mencapai 1,99%,

15. Pertumbuhan sektor jasa pendidikan mencapai 7,12%,

16. Pertumbuhan sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial mencapai 6,19%;

17. Pertumbuhan sektor lainnya mencapai 8,34%;

18. Pertumbuhan ekonomi mencapai 4,94% dan

19. PDRB atas dasar harga berlaku menurut lapangan usaha di kabupaten labuhanbatu selatan naik dari 34.154,82 milyar rupiah (tiga puluh empat ribu seratus lima puluh empat koma delapan puluh dua milyar rupiah), kini mencapai 37.584,31 milyar rupiah (tiga puluh tujuh ribu lima ratus delapan puluh empat koma tiga puluh satu milyar rupiah).

.

Capaian kinerja di bidang peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur fisik, ekonomi dan sosial dapat dijelaskan sebagai berikut;

1. Proporsi panjang jalan kabupaten dalam kondisi baik mencapai 30,86%;

2. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik meliputi aplikasi E-perizinan, E-perencanaan (SIPD), E-pajak, E-office, E-kinerja, E-kepegawaian, E-lapor, E-absensi dan E-aset yang dapat dipantau melalui Command Center Smart Regency Labuhanbatu Selatan.

.

Capaian kinerja dalam upaya mewujudkan kesejahteraan melalui optimalisasi sumber daya daerah secara masyarakat umum sebagai berikut;

1. Tingkat kemiskinan yang sudah mencapai 8,06% atau 29.830 penduduk yang sudah mengalami penurunan sebesar 0,03% dari tahun sebelumnya yakni 8,09% dan masih di bawah provinsi sumatera utara yakni 8,15% dan

2. Tingkat pengangguran terbuka mampu dikurangi hingga hanya sebesar 3,43% dan juga masih di bawah provinsi sumatera utara yakni 5,89%.

.

"Dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, kami menyadari masih banyak kekurangan dan masalah yang belum dapat diselesaikan secara optimal, untuk itu pada kesempatan ini kami mohon pandangan, saran, pendapat serta masukan, baik dari Dewan yang terhormat maupun dari komponen masyarakat, hal ini sangat penting karena dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Daerah untuk selalu introspeksi dan evaluasi dalam perumusan kebijakan daerah pada masa yang akan datang, demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang lebih baik", tutup Wabup.


Hadir pada acara tersebut, Pimpinan DPRD Labusel, Ediy Parapat, Sahdian Purba, Anggota DPRD Labusel, Forkopimda, Sekda H. Heri Wahyudi M, S.STP, M.AP, para Assisten dan Staf Ahli Bupati, dan Pimpinan OPD.


Penulis: Red

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post