Rabu, 17 April 2024

author photo


POSMETROSUMUT.COM | LABUSEL - Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag menerima kedatangan Tim Audit BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) dalam Pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemkab Labusel TA 2023 di aula Lt 3 kantor Bupati, Rabu (17/4/2024).


Wabup menyambut dengan hangat kedatangan BPK RI Perwakilan Sumut ke Labusel yang di pimpin Eva Siregar Pengendali Teknis, Johan Reinold Panahatan ketua tim, Ira Sumaya, Ilham Hudi, dan Zata Hulwani Zuhri.


Wabup H. Ahmad Padli Tanjung mengucapkan selamat datang kepada seluruh Tim BPK di bumi Santun Berkata Bijak Berkarya. Serta masih dalam suasana bulan syawal Wabup juga mengucapkan minal aidzin wal Faizin mohon maaf lahir dan batin.


Wabup juga menjelaskan salah satu kesempurnaan iman, ketakwaan dan akhlak yang baik yaitu memuliakan tamu.


Tim BPK RI Perwakilan Sumut akan melaksanakan audit terperinci selama 25 hari kerja, dimana nanti hasil pemeriksaannya akan diumumkan kembali terkait laporan keuangan Pemkab Labusel


Eva siregar mempertanyakan terkait pelaksanaan perpres 33 tahun 2020 yang telah diubah menjadi perpres 53 tahun 2023, apakah pemkab Labusel sudah menerapkannya.


Sekda H. Heri Wahyudi M, S.STP, M.AP menjelaskan terkait perpres 33 tahun 2020 yang telah diubah menjadi perpres 53 tahun 2023 bahwa pemkab Labusel untuk tahun 2023 belum menerapkan perpres 53 tahun 2023 tetapi untuk tahun 2024 dari awal tahun Pemkab Labusel sudah melaksanakan sesuai perpres 53 tahun 2023.


Sekda juga menyampaikan kepada seluruh pimpinan OPD agar pro aktif dalam pemeriksaan BPK dan kepada seluruh pejabat pengadaan di masing-masing OPD harus meminta izin ke Tim BPK terlebih dahulu apabila ingin melaksanakan tugas luar.


Turut hadir pada acara tersebut, para Assisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, dan para Kabag Setdakab.


Penulis: Red

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post