POSMETROSUMUT.COM | PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansarullah melantik serta menyerahkan SK pengangkatan 1.260 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) dengan Formasi Tahun 2023 di Wilayah Kepegawaian Pemerintah Provinsi Sumbar di halaman Kantor Gubernur, Selasa (28/05/2024).
" Dalam kesempatan itu Gubernur meminta agar seluruh PPPK dan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara umum dapat bekerja dengan niat beribadah serta pengabdian kepada masyarakat ,bangsa dan negara .Selain mendapatkan pahala kebaikan pekerjaan yang didasari oleh niat ibadah kepada tuhan di yakini dapat menghasilkan kerja yang maksimal ," Ungkap Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansarullah .
" Dalam kesempatan ini ,Gubernur juga meminta kepada Para PPPK untuk penuh integritas dalam bekerja dan bersikap sebagai pengabdi di tengah masyarakat .PPPK dituntut untuk menerapkan Core Value Ber - Akhlak sebagai landasan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing - masing tanggung jawab yang di emban dan yang di amanahkan ," Ujar Gubernur Sumbar ini yang akrab di sapa Buya .
"Setiap pekerjaan kita harus dapat di pertanggungjawabkan,jangan ada yang menerima ata Gratifikasi dalam bentuk apapun yang bukan milik kita .Ingat ,yang kita bawa pulang adalah rezeki yang baik lagi halal dan tayyibah , pungkap Gubernur Sumbar ini.
" Atas Nama Pemerintah Sumatera Barat ,kami mengucapkan selamat atas pengangkatan Bapak / Ibu Sebagai ASN dengan status PPPK .Ingat , Bapak/ Ibu adalah orang - orang pilihan yang diberi kesempatan untuk pengabdian kepada bangsa dan negara ," Pesan terakhir Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah .
"Gubernur merinci, 1.260 PPPK dengan formasi 2023 di lingkup Pemrov Sumbar yang terdiri dari 1.142 Tenaga Guru ,83 PPPK tenaga kesehatan ,35 tenaga teknis pemerintahan.Untuk Formasi tahun 2024 , Pemprov kembali mengangkat dan melantik 1.600 PPPK ,begitu juga untuk tahun - tahun berikut nya pengangkatan PPPK menjadi prioritas kita ," ungkap Gubernur Sumbar ini .
Turut dihadiri dalam penyerahan dan pelantikan ini jajaran Pemerintah Sumbar , Badan dan Kepala Dinas di lingkup kerja Sumbar serta di rektur RSUD dan Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumbar .
Penulis: Rizki Ahmad Rifandi
This post have 0 comments