POSMETROSUMUT.COM | LABUSEL - Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H. Edimin hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Labusel Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Labusel Atas Nama Kadir menggantikan Saudara Ir. H. Hefrin (Almarhum) sisa masa jabatan 2019-2024.
Pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Labusel, Jumat (21/6/2024)
Ketua DPRD Labusel Ediy Parapat mengucapkan selamat kepada Kadir yang baru saja dilantik sebagai Anggota DPRD Labusel.
"Kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Kab. Labusel dan seluruh hadirin yang hadir saat ini mengucapkan selamat bertugas untuk mengabdi dengan tulus dan ikhlas di lembaga ini semoga kepercayaan serta tugas yang diberikan oleh rakyat kepada saudara melalui lembaga ini, dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggungjawab", ucapnya
Ediy mengatakan, Lembaga DPRD ini adalah rumah dari segala aspirasi masyarakat Labusel. "Untuk itu kami berharap dengan kehadiran saudara dapat menambah keluasan wadah untuk menampung dan menjaring segala bentuk keluhan dan aspirasi dari masyarakat Labusel ini. Demi terciptanya kesuksesan dalam mengemban tugas saudara marilah kita saling mengeratkan jalinan kerja sama antar komisi, antar fraksi dan juga antar alat kelengkapan lainnya saat bertugas nanti", tuturnya
Taklupa Ketua DPRD Ediy Parapat memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian saudara Ir. H. Hefrin Harahap (almarhum).
"Pada rapat paripurna DPRD ini juga kami atas nama Pimpinan dan Anggota Dewan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian saudara Ir. H. Hefrin Harahap (almarhum) selama ini. Kiranya tuhan yang maha esa membalas budi baik dan pengabdian saudara", tutup Ketua
Sementara itu Bupati Labusel H. Edimin mengucapkan selamat kepada saudara Kadir yang sudah diambil sumpah/janjinya dan dilantik menjadi anggota DPRD Kab. Labusel.
"Atas nama pribadi dan Pemkab Labusel mengucapkan selamat kepada saudara kadir yang sudah diambil sumpah/janjinya dan dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan pengganti antar waktu, sebagaimana sumpah janji yang baru saja saudara ucapkan mengandung makna sangat dalam. Yaitu tanggung jawab pengabdian yang tinggi untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarkat yang saudara wakili", ucapnya
.
Dikatakan, Pergantian antar waktu bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus di lakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan anggota DPRD Kab. Labusel. Untuk itu, Bupati menyampaikan sebagai anggota dewan yang baru perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan yang mempunyai kewenangan dalam legislasi, anggaran dan pengawasan.
.
"Saya juga berharap semoga kepada saudara kadir yang baru saja dilantik untuk dapat berinteraksi dengan cepat dalam tugas dan pengabdian yang terhormat ini, untuk dapat bersama- sama meningkatkan institusi dewan, dan semoga dengan adanya anggota baru ini dapat meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan Pemkab Labusel",harap Bupati.
"Atas nama pribadi dan Pemkab Labusel saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada almarhum H. Hefrin Harahap atas pengabdian dan jasa jasanya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kab. Labusel. Semoga Allah SWT tuhan yang maha esa menempatkan beliau disisi-nya dan segala upaya kebaikan yang dilakukan semasa hidupnya menjadi pahala kebaikan", pungkasnya
Penulis: MI/Red
This post have 0 comments