POSMETROSUMUT.COM | MEDAN - Wilda Halim (34) warga Jalan Danau Sentani Komplek Poso Asri No 6 ,Kelurahan Sei Agul,Kecamatan Medan Barat, Kota Medan yang melaporkan seorang pengemudi taksi online berinisial N, karena membawa kabur pesanan. Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sumut dengan No LP/B/1911/X/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara pada tanggal 27 Oktober 2022, namun pada tanggal 2 November 2022 dilimpahkan ke Polrestabes Medan.
Saat ditemuin awak media Wilda Halim yang juga selebgram ini menceritakan kronologis kejadian bermula saat dirinya memesan kue ulang tahun untuk suaminya di sebuah toko kue yang berada di Kota Medan pada 10 September 2022 silam.
Setelah membeli, ia pun memesan jasa taksi online untuk membawakan kue ulang tahun tersebut agar diantar ke alamat rumahnya.
"Saya tunggu - tunggu kok gak sampai-sampai, jadi saya telpon-telpon lah Padahal di aplikasi sudah diselesaikan," kata Wilda kepada awak media Selasa (11/6/2024).
"Saya telpon nanya, kok nggak sampai barang yang saya pesan, padahal di aplikasi sudah di selesaikan, langsung Si (N) marah-marah, setelah itu dirinya juga sempat menghubungi kantor taksi online tersebut. Namun, tidak ada tanggapan.
Karena merasa kesal dan kecewa dia pun memposting curahan hatinya ke media sosial Instagram dan sempat viral.
Dia mengatakan, ternyata postingannya itu sampai kepada pengemudi taksi online yang ternyata merupakan seorang wanita.
"Beberapa hari kemudian dia nyari aku di Instagram. Kemudian si driver ini membuat laporan ke Polrestabes Medan, bahwasanya aku sudah mencemarkan nama baik dia," ucapnya.
Merasa tidak terima dengan perbuatan pengemudi taksi online itu, ia pun juga membuat laporan atas kasus penggelapan yang dilakukan pengemudi taksi online tersebut ke Polda Sumut.
Namun setelah itu Laporannya pun ditarik ke Polrestabes Medan. Kemudian, pihak kepolisian pun sempat melakukan mediasi antar kedua belah pihak.
"Pernah di mediasi, kami mau berdamai. Pas itu dia minta Rp 100 juta, kan sudah nggak wajar," tutur Wilda.
Wilda berharap, agar pihak Kepolisian bisa menyelesaikan persoalannya ini dan memberikan rasa keadilan.
"Kalau memang laporannya (N) berjalan, yang laporan saya juga harus sama-sama berjalan, apa lagi saya dirugikan selaku korban," harapnya
Terkait laporan Wilda Halim awak media ini telah mengkonfirmasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun dan PS Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba melalui pesan whatsApp namun tidak menjawab sampai berita ini ditayangkan.
Penulis: Zak
This post have 0 comments