Kamis, 06 Juni 2024

author photo


POSMETROSUMUT.COM | MEDAN - Sejumlah guru honorer yang menjadi korban dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), kembali menggelar demonstrasi di Polda Sumut, Rabu (5/6/2024).


Mereka turut membawa keranda bertuliskan 'RIP Keadilan' dan 'RIP Polda', lalu meletakkannya di depan pintu masuk Polda Sumut serta membawa spanduk yang mengatakan matinya keadilan bagi guru honorer.


Massa mendesak agar polisi mengungkap aktor intelektual dan menahan yang menjadi tersangka terkait kasus kecurangan seleksi PPPK di Langkat.


Para guru honorer dalam orasinya mengatakan jika para guru honorer sangat kecewa atas proses penegakan hukum kasus kejanggalan seleksi PPPK di Langkat.


"Keranda itu simbol dari matinya keadilan terhadap guru-guru PPPK Langkat yang sejauh ini hak-hak mereka di-marjinalkan dan kita menuliskan RIP Polda Sumut, karena kita menilai kerja-kerja Polda Sumut sudah tidak obyektif lagi, kalaulah obyektif aktor intelektual dalam permasalahan PPPK Langkat ini sudah pasti ditangkap dan pasti sudah terkuak permasalahan ini," Ujar Sofyan Gajah.


lanjut Sofyan, Aksi ini yang ketiga kalinya digelar di Polda Sumut dan pihaknya mendesak agar polisi segera menuntaskan kasus seleksi PPPK di Langkat.


Akhirnya Kanit III Subdit III Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Rismanto Purba lalu menemui guru honorer yang berunjuk rasa dan mengatakan bahwa masih dalam proses penyidikan, penahanan itu bukanlah sesuatu keharusan.


Menurut AKP Rismanto, kedua orang yang ditetapkan tersangka yakni yakni bernama Awaluddin dan Rohayu Ningsih yang merupakan oknum kepala sekolah hingga saat ini masih wajib lapor ke Polda Sumut.


Sampai saat ini wajib lapor dipatuhi dan dilaksanakan sehingga pada kesimpulan tidak dilakukan penahanan dan pihaknya akan melimpahkan berkas perkara kasus ini ke Jaksa. Ujarnya 


"Kasus kejanggalan seleksi PPPK Langkat ini sangat mungkin ada aktor intelektualnya". 


Penulis: Roby tar/tim

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post