POSMETROSUMUT.COM | LABUSEL - Demi untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dan untuk menyerap aspirasi, keluhan masyarakat serta menjalankan program Kapolda Sumatera Utara, Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan rutin Jumat Curhat yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bangai Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (7/6/2024).
Hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., yang diwakili oleh Wakapolres Labuhanbatu Selatan KOMPOL Ramsen Samosir, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKBP Gurbacov, S.I.K., M.H., M.Krim., Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan AKBP Erwin Gultom, S.H., Kasat Binmas Polres Labuhanbatu Selatan AKBP Henry Surbakti, KBO Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan IPTU Anwar Rasyid, KBO Intelkam Polres Labuhanbatu Selatan IPTU Sudarso , Camat Torgamba diwakili Sekretaris Kecamatan Torgamba Taruli Tamba, Kapolsek Torgamba diwakili Kanit Binmas Polsek Torgamba IPTU Mahluddin Siregar, PJ Kepala Desa Bangai Maraondak Harahap, Personel Polsek Torgamba, Bhabinsa Desa Bangai, BPD dan Perangkat Desa Desa Bangai, Desa Teluk Rampah, Desa Rasau, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat , Tokoh Adat, Tokoh Agama, masyarakat dari 3 Desa dan undangan yang berhadir.
Dalam sambutannya, Wakapolres Labuhanbatu Selatan KOMPOL Ramsen Samosir, S.H., M.H., mengatakan agar pihak Kepolisian dan masyarakat bisa sama-sama menjaga situasi Kamtibmas dilingkungan masing-masing tetap kondusif dan aman.
"Mari sama-sama kita jaga Kamtibmas dikampung kita, sama-sama kita memberantas peredaran narkoba dengan cara memberikan laporan kepada pihak Kepolisian informasi yang akurat terkait peredaran narkoba, dan mari kita juga menjaga bersama-sama mengatasi maraknya pencurian TBS dan berondolan kepala sawit".ujar KOMPOL Ramsen.
Masyarakat dari 3 Desa yang hadir mengapresiasi atas kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polres Labuhanbatu Selatan, masyarakat mengeluhkan terkait banyaknya terjadi pencurian TBS dan berondolan akibat maraknya peredaran narkoba.
"Kami berharap tentang langkah pencegahan terhadap maraknya pencurian TBS dan berondolan di kampung kami ini dan juga maraknya peredaran narkoba.
Serta tentang upaya mengatasi suara musik dari pakter atau Lapo tuak pada saat larut malam".ujar Ahmad Abhar Daulay, salah salah satu Kepala Dusun Dari Desa Bangai.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Gurbacov, S.I.K., M.H., M.Krim., mengatakan bahwa terkait masalah pencurian TBS dan berondolan akan dilakukan penahanan walaupun masuk dalam kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
"Akan tetapi apabila sipelaku sudah melakukan pencurian tersebut lebih dari satu kali dan telah diberikan peringatan ataupun hukuman, maka PERMA tersebut akan dinaikkan menjadi Pidana Umum dan akan diproses hukum.
Terkait dengan suara berisik yang diakibatkan oleh suara musik dari pakter tuak, itu akan dilakukan pembinaan maupun penyuluhan oleh Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa agar dapat lebih menghargai masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan kondisi tersebut".ujar AKP Gurbacov.
Diakhir acara, Kasat Binmas mengingatkan untuk selalu menjaga Kamtibmas dilingkungan masing-masing dan memberikan nomor kontak WhatsApp Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., 08126086669 kepada masyarakat yang ingin memberikan informasi maupun keluhan terkait permasalahan hukum terutama terkait peredaran narkoba diwilayah tersebut.
Penulis: Red
This post have 0 comments