Rabu, 19 Juni 2024

author photo
kepala desa
POSMETROSUMUT.COM | LABURA - Sebagai Kepala Desa (Kades) seharusnya memberi teladan yang baik bagi warga masyarakat, tetapi untuk seorang kades yang berada di kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara.

Diduga Kades berinisial DST menjual tanah masyarakat kepada oknum polisi H yang saat ini aktif bertugas di Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), hal ini diketahui saat seorang pekerja yang bernama BL kedapatan oleh pemilik tanah sebenarnya sedang melakukan pekerjaan atau imas tumbang di lahan miliknya.

Saat BL dihampiri untuk menanyakan, mengapa siapa yang menyuruh mengerjakan dan mengapa ia bekerja dilahan miliknya, BL menjawab disuruh oleh Oknum Polisi (dulu mantan Kapolsek -katanya) saat ini di Polres Labusel.

Lalu si Pemilik menemui langsung oknum polisi tersebut di Kotapinang Labusel, dan menjelaskan bahwa ianya membeli tanah dari seorang kepala desa yang akhirnya diketahui bukanlah sebagai Kepala Desa di Lokasi yang sedang dikerjakan.

Setelah mendapatkan informasi yang cukup dari oknum polisi sebagai pembeli tersebut, si Pemilik kemudian menemui oknum kades sipenjual. Setelah cek lokasi, kades menjelaskan bahwa benar dia menjual tanah kepada oknum polisi namun tetap mengakui bahwa yang dijual adalah tanah milik kades yang didapat dari almarhum orang tuanya.

Hal inilah yang membuat pemilik geram, karena si kades menjual yang bukan miliknya. Juga berdasarkan keterangan si pekerja di lokasi mengatakan, salah titik dan telah minta maaf kepada pemilik. Namun mengapa si kades bersikeras mengatakan tanah yang dijual itu adalah miliknya.

Posmetrosumut.com melakukan konfirmasi langsung kepada si pemilik tanah yang sah, mengatakan heran kok bisa tanah miliknya dijual oleh Kepala Desa tetangga desa lokasi objek tanah berada.

"Saya heran, kok bisa Kepala Desa tetangga menjual tanah yang bukan di Desanya. Setelah saya cari tau berdasarkan informasi dari beberapa orang yang mengenalnya ternyata si kades ini memiliki pekerjaan lain yaitu diduga sebagai tukang jual beli tanah." Ucap sipemilik.

"Bahkan si Kades itu seakan-akan sebagai tuan tanah di kabupaten Labura ini, karena mengaku tanah milih ayahnya, padahal setelah saya telusuri dan dapatkan informasi dulu ayahnya pun dapat tanah disitu bukan karena sebagai pemilik asli, itu yang dikatakan beberapa orang warga di lokasi tanah kami." Kata sipemilik menambahkan.

Kemudian Posmetrosumut.com melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa melalui WA ke nomor 0853-xxxx-2955, namun hingga berita ini diterbitkan si oknum kades tersebut belum memberikan jawaban.


Penulis: Red
www.posmetrosumut.com
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post