Jumat, 28 Juni 2024

author photo


POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT - Puluhan perwakilan Pemuda Merga Silima Langkat dibawah pimpinan Ketua PMS Langkat Dedi Damudi PA dan Sekretarisnya Imanuel Brahmana melakukan aksi damai di Gedung pengadilan Negeri Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (28/6/2024).


Dalam aksinya massa PMS mengatakan sebagai agent of kontrol dan sebagai agent of change dengan fungsi kontrol sosial dan penggerak perubahan, pemuda adalah tonggak terakhir di lapisan masyarakat dengan idealisme dan pergerakan yang berdasarkan hati nurani, pemuda sebagai garda terdepan sebagai pengawal keadilan di negara kesatuan Republik Indonesia, oleh karena itu mengatasnamakan Pemuda Merga Silima


Meminta Pengadilan Negeri langkat sebagai wakil tuhan dalam persidangan agar memutuskan dengan hati nurani dan seadil-adilnya menilai seluruh persidangan baik dari saksi penuntut umum maupun saksi yang meringankan yang menerangkan bahwa tidak ada keterlibatan bapak TRP ataupun dugaan terhadap TPPO yang didugakan terhadap bapak TRP dari sangkaan atas dugaan tersebut agar Pengadilan Negeri  Langkat agar menegakkan keadilan yang sebenar-benarnya sesuai dengan fakta persidangan.


Menilai saudara Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) yang di kenal adalah sosok yang tegas dan tokoh yang berdiri tegak terhadap pemberantasan narkoba di kabupaten Langkat. Seseorang yang begitu takut bahwa generasi muda di Langkat terpapar oleh narkoba.


Dalam aksi tersebut perwakilan PMS akhirnya di sambut dan di diterima untuk masuk gedung oleh pihak Pengadilan Negeri Langkat untuk menyampaikan aspirasinya.


Setelah keluar gedung pengadilan negeri langkat dalam menyampaikan aspirasi Ketua Pemuda Merga Silima (PMS)  Langkat Dedi Damudi PA mengatakan kepada sejumlah wartawan jika ketua pengadilan memberikan apresiasi atas apa yang kami minta karena sesuai mekanisme karena kami datang dengan aksi damai ke pengadilan negeri langkat dan berharap agar pihak pengadilan berlaku jujur dan berlaku adil yang sebenar benarnya atas persidangan TRP.


"karena aneh kasus korupsi yang ditujukan kepada TRP melebar kemana-mana sampai ada tuntutan 14 tahun untuk TPPO padahal selama ini TRP selalu aktif dalam pemberantasan narkoba sebagai musuh negara".


" Untuk masalah pabrik kelapa sawit tidak ada hubungan dengan kasus korupsi TRP karena pabrik tersebut sudah ada jauh sebelum beliau menjadi Bupati dan sekarang masyarakat mengalami kesusahan karena pabrik di kait-kaitkan". 


"Pihak Pengadilan Negeri langkat tadi mengatakan akan menjalankan tugas dengan seadil-adilnya". Ujarnya mengakhiri


Penulis: Roby Tarigan

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post