Kamis, 06 Juni 2024

author photo


POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada tanggal 26 April 2024 silam yang dialami Ady Syahputra Panjaitan. Rabu (05/06/2024).


Kronologis kejadian berawal pada hari Jumat, 26 April 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, korban Ady Syahputra Panjaitan (33), warga Dusun Sei Sitorus, Desa Sijawi-jawi, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, mengalami peristiwa pencurian di depan Rumah Makan Tobasa, Jalinsum Jenderal Sudirman, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.


Saat itu, korban dan istrinya singgah di rumah makan tersebut setelah memarkir mobil mereka. Sekitar 15 menit kemudian, setelah kembali ke mobil, korban menyadari bahwa tas sandang yang berisi uang tunai Rp 6.000.000, perhiasan, KTP, dan surat berharga lainnya telah hilang.


Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu segera melakukan penyelidikan ke TKP. Tepatnya pada hari Selasa, 4 Juni 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, Tim mendapat titik terang terhadap pelaku Pencurian tersebu, tim berhasil menangkap tersangka, RFL alias Tejok alias Levi (35), warga Jalan M. Sarijan, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, di Dusun Suka Mulya, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Hulu. Setelah di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia melakukan aksi pencurian tersebut bersama seorang rekan yang berinisial K (saat ini masih DPO).


Barang Bukti yang Diamankan dari pelaku satu potong baju kaos lengan pendek warna hitam bertuliskan “Chasing Chaos”, satu potong celana pendek warna hita dan Uang Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) yang merupakan sisa dari hasil pencurian.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP P. Napitulu, S.H., menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata kerja keras dan dedikasi seluruh anggota Polsek Kualuh Hulu.


“Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jikamenemukan adanya tindak kejahatan.” Ucapnya


Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut, sementara tim masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.


Penulis: Red

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post