Kamis, 25 Juli 2024

author photo


POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU - Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali melaksanakan kegiatan Razia Rutin Giat Kepolisian Yang Ditingkatkan (KR2YD) dalam rangka memberantas kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Razia dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Juli 2024, bertempat di Jalinsum depan pos lantas Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu.


Sebelum melaksanakan patroli, personel Polsek Bilah Hulu terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan. Pada apel ini, mereka menerima arahan dan cara bertindak dari Perwira Pengendali (Padal) sebelum pelaksanaan razia dimulai. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap anggota memahami tugas dan tanggung jawab mereka selama razia berlangsung.


Kegiatan razia difokuskan di Jalinsum depan pos lantas Aek Nabara dengan sasaran pengendara kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6), serta antisipasi terhadap senjata tajam (sajam). 


Selama razia, personel memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta melakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya narkoba dan senjata tajam yang dibawa oleh para pengendara.


Selama pelaksanaan razia, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol yang memerlukan penanganan khusus. Razia berjalan lancar tanpa ada hambatan berarti.



Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan razia guna memberantas kejahatan jalanan seperti Curat, Curas, dan Curanmor. Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari," ujar Kasi Humas.


Lebih lanjut, Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. "Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di sekitar mereka," Tutupnya.


Penulis: Red

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post