Minggu, 28 Juli 2024

author photo


POSMETROSUMUT.COM | LABURA - Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil menangkap ES alias Egi pelaku pembobol Kantor Camat Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Sabtu siang (27/7/2024) sekira pukul.13.00 Wib.


Penangkapan pria 19 tahun yang berstatus pengangguran itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ilhamsyah SH bersama Tim, setelah petugas ngendus keberadaan pelaku di tempat persebunyiannya, serta menyita barang bukti, pada Sabtu siang (27/7/2024) sekira pukul.13.00 Wib.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Labuhanbatu AKBP Bernhard melalui Kasi Humas AKP Syafruddin didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi SH kepada wartawan, Sabtu sore (27/7/2024) membenarkan penangkapan seorang pelaku pencurian alat elektronik milik Kantor Camat Kualuh Hulu Kab. Labura.


Diterangkan Kasi Humas, peristiwa itu diketahui pada Jumat 26 Juli 2024 sekira pukul 07.00 wib dimana pelapor 

Junaidi Hamzah datang untuk bekerja ke Kantor Camat Kualuh Hulu dan mau meminjam printer melihat pintu belakang kantor camat Kualuh hulu sudah dalam keadaan terbuka dan disaksikan anak PKL bernama Sandi dan Mahyudin Marpaung. 



Kemudian, lanjut Syafruddin, mereka bertiga memeriksa setiap ruangan yang ada didalam kantor camat tersebut, memeriksa ruangan lain dan melihat engsel kunci gembok pintu ruangan Kasi trantib sudah rusak dan setelah diperiksa 1 unit Laptop merk HP Laptop 14s - dq4016 TU yang disimpan dalam laci meja sudah tidak ada lagi.


Akibat kelakuan pelaku, Kantor kecamatan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 10 juta, sehingga

Junaidi Hamzah membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu,


Berdasarkan LP/B/ 210 /VII/2024/SPKT-SEK.K.HULU/RES-LBH/POLDA SUMUT tanggal 26 Juli 2024 pelapor an. Junaidi Hamzah, petugas pun melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara dan menemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku 

ES alias Egi warga Dusun IIB Desa Parpaudangan Kec.Kualuh Hulu Kab.Labura.


,"Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal turun kelokasi untuk melakukan penyelidikan dengan meminta leterangan dari saksi dan hasilnya mengarah kepada pelaku ES alias Egi warga Dusun IIB Desa Parpaudangan Kec.Kualuh Hulu Kab.Labura, "terangnya


Lalu petugas mengembangkan informasi awal di TKP, Sabtu (27/7/2024) sekira pukul 13.00 wib tim unit Reskrim, telah mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan serta membawanya ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya.


Ketika diinterogasi, pelaku memberitahukan dimana tempat disimpannya hasil curian tersebut berupa 1 unit Laptop merk hp 14s-dq4016 TU, 1 buah carger Laptop, 1 buah tas laptop merk hp, 1 unit infokus merk acer, 1 buah tas infokus, 1 buah tas sandang merk polo yang disimpan dirumah temannya. Al Akram di lorong II Desa Parpaudangan.


Penulis: Red

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post