POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan menangkap dua pelaku di Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu pada Kamis, 11 Juli 2024 pukul 22.30 WIB.
Pelaku yang pertama, RD alias Rudi(40), seoarang Pria yang berdomisili di Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu dan Pelaku kedua, berinisial RN alias Rahmad(36) berdomisili di alamat yang sama. Rahmad diketahui sebagai seorang residivis.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut, Tim berhasil mengamankan barang bukti yang terdiri dari dua bungkus plastik klip sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 3,83 gram bruto, satu buah kaca pirek kosong, satu buah pipet berbentuk sekop, satu bungkus plastik klip berisikan 58 bungkus plastik klip kecil kosong, satu unit timbangan elektrik, satu buah kotak kacamata warna hitam, satu buah alat hisap/bong terbuat dari botol minuman cap kaki tiga, satu unit handphone Android merk Oppo warna merah, dan satu buah tas sandang warna hitam merk Cressida.
Kasi Humas menambahkan bahwa Penangkapan ini dilakukan oleh personel Satresnarkoba bersama dengan personel TNI AD. Berdasarkan keterangan Pelaku, narkotika jenis sabu tersebut adalah milik mereka yang diperoleh dari seseorang berinisial M, warga Kel. Padang Matinggi, Rantauprapat, yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.
AKP Syafrudin juga menambahkan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus bekerja sama dengan berbagai instansi terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, demi mewujudkan Labuhanbatu yang bebas dari narkoba. “Sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah, dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika. Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda kita dari bahaya narkoba,” tutupnya.
Penulis: Red
This post have 0 comments