Rabu, 31 Juli 2024

author photo


POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU - Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil bekuk pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Selasa tanggal 30 Juli 2024. Pelaku, yang diketahui berinisial GJB alias Jaka, seorang laki-laki berusia 31 tahun, ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu. Jaka, yang berprofesi sebagai pekebun dan tinggal di Dusun Sukamulia Utara, ternyata adalah seorang Residivis.


Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menerima informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Jalan PKS PTPN III sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Idik 2 Satres Narkoba IPTU R. Manik, S.H., M.H., melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Pada pukul 20.30 WIB, tim berhasil menangkap Jaka di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.


Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,39 gram bruto, dan satu bungkus plastik klip lainnya seberat 0,13 gram bruto. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone android yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi, serta sebuah sepeda motor merek Honda Beat yang digunakan untuk mobilitas dalam menjalankan aksinya.



Menurut pengakuan Jaka, narkotika jenis sabu yang ia miliki diperoleh dari seseorang berinisial S. Meskipun upaya untuk menangkap S telah dilakukan, namun polisi belum berhasil menemukan orang tersebut. Saat ini, tersangka Jaka dan barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut.


Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyampaikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. "Kami akan terus berupaya menindak tegas para pelaku peredaran narkotika, karena ini merusak generasi muda kita. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba," ujarnya. Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu proses penegakan hukum.


Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Polisi menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.


Penulis: Red

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post