POSMETROSUMUT.COM | SUMUT - Kasus hak ahli waris harta dan tanah kepemilikan Alm orang tua Herman Hariawan Als Donnie, Ramadin seakan -akan ingin menguasai Hak Alm Ramli tanah dan bangunan orang tua Herman Hariawan yang terjadi di Gunung Sitoli Nias 15 April 2023.
Bahkan anehnya,dugaan Lp Ramadin kepoldasu paksakan Penyidik Bripka J Manullang S.E S.H dan Kanit Ditreskrimum Poldasu AKP JJ Harahap S.H. M.H paksakan terlapor Herman Hariawan dikenakan pasal berlapis dan Pelapor Ramadin melaporkan kemapoldasu Nomor : LP / B / 1219 / X / 2023/ SPKT/ Polda Sumatera Utara (11/10/2023).
Sehingga penyidik mengeluarkan surat panggilan kepada terlapor 21/Juni / 2024.dugaan sangat aneh saja Lp Pelapor Tahun 2023 lalu terlapor Herman Hariawan Als Donnie di panggil 21 Juni 2023.
Dan penyidik tidak dapat hadirkan kedua belah pihak pelapor dan terlapor ke Mapoldasu.surat panggilan Sp2hp ke II, terhadap terlapor Herman Hirmawa Als Donnie, dan dugaan sangat paksakan
pemanggilan terhadap perlapor ke Mapoldasu Rabu,Pukul (15.35) Wib.Lantai II Unit V Subdit II Harda-Bangtah Ditreskrimum Polda Sumatera Utara Jalan Sisingamangara (31/07/2024).
Namun saat awak media hendak komfirmasi ke penyidik terkait pemaksaan terlapor akan ditahan ada penjagaan 3 orang di depan ruangan,Ditreskrimum agar dapat komfirmasi terkait kasus klien PH Herdin Lase S.H.apa alasan nya terlapor Herman Hirmawan Als Donnie ditahan, namun ada larangan awak media mau bertemu dan kalian telfon dulu Penyidiknya kalau ada no nya", Sebut penjagaan pintu masuk Ditreskrimum.
Sehingga awak media sampaikan kepada Kuasa Hukum Herman Hirmawan.Herdin Lase S.H.kami tidak bisa masuk ke dalam.lalu pihak kuasa hukum Donnie.Ribut kami diatas bg, kami tolak untuk ditahan dan ini lagi dibuat surat penolakannya bg",Ucap Herdin kepada awak media melalui chatingan Wa.
Selanjutnya dalam mediasi pemanggilan diduga terlapor Herman Hariawan Als Donnie pukul (15.35)Wib.mereka berusaha akan menahan Herman Hariawan dan sementara gugatan klien nya Herdi Lase S.H mengatakan di pengadilan gunung sitoli mengatakan menang dan Donnie adalah ahli waris yang sah dari anak kandung Alm Ramli", Sebut Herdi Lase PH Donnie.
Dan harapan terlapor Herman Hariawan Als Donnie, saya sudah dirugikan dan akan melaporkan kembali agar nama baik saya kembali baik, soalnya tentang kepemilikan hak ahli waris orang tua saya malah saya yang dilaporkan,dan saya sangat berharap sekali kepada penyidik Subdit II Unit V Profesional lah dalam melaksanakan tugas dan apa lagi nama baik Mantan Kapoldasu, sudah mendapatkan predikat terbaik seindonesia.
Satu lagi harapan Herman Hariawan Als Donnie kepada Kapoldasu yang baru serah terima sertijab, tolonglah perhatikan cara-cara kerja penyidik Ditreskrimum Poldasu Unit V Subdit II Harda -Bangtah Poldasumut", Tutup Donnie.
Penulis: ZA
This post have 0 comments