Senin, 05 Agustus 2024

author photo


POSMETROSUMUT.COM | MEDAN - Seiring dengan wacana Pemerintah untuk menekan Subsidi BBM, Pertamina mulai memberlakukan Barcode dan memperketat Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dikwatirkan berimbas negatif serta berpotensi kelangkaan BBM di Sumut, Apa benar..?


Rencananya Pertamina mulai memberlakukan bulan Agustus ini, seiring penerapan Subsidi tepat Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di ragukan berjalan seperti yang di harapkan.


Pantauan awak media sejak tanggal 1 Agustus 2024 hingga Senin (5/7/2024),  menjelang pemberlakuan dan pengetatan rekomendasi pembelian JBKP,  terjadi kelangkaan BBM hampir di seluruh kota Medan, Deli Serdang, Binjai, Langkat.


Saat dimintai tanggapan Sigit SBM MOR I Pertamina menuturkan, sesuai kebijakan perusahaan untuk pemberian statement sistem satu (1) pintu lewat Comrel.


Ditempat terpisah Imam Comrel I Pertamina hingga berita diturunkan belum menjawab konfirmasi media melalui seluler (5/8/2024) Siang.


Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Medan dan sejumlah daerah lain di Sumatera Utara makin menjadi-jadi. Sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) masih tidak beroperasi, karena tak mendapat pasokan BBM sejak tanggal 1 Agustus / 5 Agustus 2024.


Sementara itu, beberapa SPBU yang masih memiliki stok, diserbu pengendara sehingga menimbulkan antrian panjang dan menyebabkan kemacetan. Kondisi membuat masyarakat resah.


Banyak juga sopir truk atau angkutan dalam kota (angkot) yang kelimpungan mencari BBM, terutama jenis Bio Solar, Pertamax dan Pertalite. "Ini sudah beberapa hari ini mengantri macam begini. Panjang," kata salah seorang sopir truk bernama Ridwan. 


Kondisi ini, menurut Ridwan, sudah berlangsung hampir 1 pekan. "Di mana-mana, stok BBM kosong. Kalau pun ada yang berisi, harus antre lama," katanya.


Penulis: Red

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post