Sabtu, 17 Agustus 2024

author photo


POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan mengamankan pelaku penembakan dengan menggunakan senapan angin berinisial AH (38) warga Dusun I Desa Perlis, Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera. Jumat (16/8/2024) pukul 20.00 Wib.


Korban bernama Ariandi umur 40 tahun, Laki-laki, Warga Dusun I Desa Perlis Kecamatan  Berandan Barat, Kabupaten Langkat akhirnya meninggal dunia. 


Kapolsek Pkl. Berandan Akp Irwanta Sembiring, SH melalui Kasi Humas Polres Langkat Akp Rajendra Kusuma menjelaskan " Peristiwa penembakan menggunakan senapan angin bermula karena pelaku AH keberatan ditegur oleh korban an. Ariandi dengan kata "Jangan ribut, anak saya lagi sakit".



Atas tegoran tersebut pelaku keberatan dan mengambil senapan angin lalu menembakan kearah korban tepat mengenai dada korban sebelah kiri.


Akibat dari penembakan tersebut korban korban dalam perjalanan menuju rumah sakit dinyatakan sudah meninggal dunia.


Pelaku AH diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Pkl. Berandan dari tempat persembunyian yang berniat akan melarikan diri dari desa Perlis dan selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Pkl. Berandan guna proses hukum yang berlaku.



Terhadap korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut Medan untuk dilakukan Otopsi mayat.


Penulis: Roby Tarigan

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post