POSMETROSUMUT.COM | LABUSEL - Berdasarkan Bapemperda Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan 3 agenda Sidang Paripurna dalam hari yang sama Selasa 20 Agustus 2024.agenda sidang paripurna tersebut merupakan sidang mengambil keputusan berdasarkan kesepakatan 8 Fraksi sesuai tatib persidangan di saksikan dari pihak Forkompimda Polres dan kejaksaan.
Sidang Paripurna dalam masa sidang ke dua tahun 2024 di hadiri 23 anggota DPRD di nyatakan korum oleh pimpinan sidang selanjut sidang di,"Edy Parapat,terbuka untuk umum.
Untuk Agenda Sidang Pertama, Sidang Paripurna Ranperda inisiatif DPRD Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Bank Sumut secara bertahap dari nilai 3 Milyar sampai 7 Milyar menjadi Peraturan daerah di mulai pukul 14,00 s/d 15,30 wib di pimpin Wakil ketua 1 Jamal Harahap,
Di lanjutkan selama 1 jam agenda ke dua Sidang Paripurna Ranperda RPJMD tahun 2024-2045 di tetapkan menjadi Peraturan daerah di mana RPJMD dan RPJPD bertujuan Visi Misi setiap Kepala Daerah yang di tuangkan dalam RPJMD,
Kemudian Agenda terakhir Sidang Paripurna penyampaian Nota Pengantar Ranperda P.APBD tahun 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah P. APBD 2024 bernilai 158 milyar,di setujui oleh 8 Fraksi.
Dalam Padangan Fraksi Gabungan tersebut yang di Sampaikan,"Ayu Safitri,dari Fraksi PKPI memintah kepada Saudara Bupati dan Wakil Bupati dalam hal ini Bapeda semua anggaran yang telah di setujui bisa kira nya tepat sasaran bermanfaat bagi kesejahteraan Masyarkat,"ucap Ayu.
Turut Hadir Ketua DPRD Edy Parapat,Wakil Ketua 1 Jamal Harahap,Wakil Bupati H.Ahmad Fadli Tanjung SA.g, Waka Polres Kompol R.Samosir SH. Kajari di Wakili Jaksa Fungsional Kuwangga SH.Plt Sekda Drs Fuadi Plt Sekwan Riswanto,dan seluruh Pimpinan OPD Asisten staf Ahli Bupati Kabag Kakan,Para Camat.
Penulis: Jhon Fitra Sagala
This post have 0 comments