Sabtu, 28 September 2024

author photo


POSMETROSUMUT.COM | LANGKAT - Ratusan Guru Honorer yang tergabung dalam Aliansi Guru Peserta PPPK Tahun 2023 di Kantor Bupati Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (27/9/2024).


Irwansyah S.Pd sebagai perwakilan guru dari Aliansi dalam orasinya menyampaikan Berdasarkan hasil  Putusan PTUN pada tanggal 26/9/2024 maka kami dari aliansi guru peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 meminta kepada Pj Bupati Langkat 

1. Mendesak PJ Bupati Langkat mencopot kepala dinas pendidikan , Kepala BKD dan tiga tersangka lainnya yang telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap PPPK tahun 2023 oleh Polda Sumatera Utara.

2. Stop Kriminalisasi Guru Honorer atas Nama Meilisya Rahmadani

3. Segera melaksanakan hasil keputusan PTUN,  terkait permasalahan PPPK Guru tahun 2023


Sengketa Tata Usaha Negara (TUN) antara guru honorer langkat yang dizolimi dengan Plt. Bupati Langkat dan jajaranya menemukan babak baru. 26 September 2024, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan memutuskan bahwa Menyatakan Batal Pengumuman Kelulusan seleksi PPPK Langkat tahun 2023.


Memerintahkan tergugat untuk mencabut Pengumuman Kelulusan tersebut dan Mengumumkan kembali pengumuman kelulusan berdasarkan hasil Computer Assisted Test (CAT) khusus rekapitulasi seleksi kompetensi pengadaan guru tahun 2023.


Menghukum Tergugat untuk dan tergugat II intervensi 1 sampai dengan Tergugat II Intervensi 247 secara bersama-sama  membayar biaya perkara sejumah Rp. 7.810.500. 


Putusan tersebut membuktikan secara nyata dan terang benderang jika seleksi PPPK langkat fungsional guru tahun 2023 penuh dengan kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi yang terstruktur, sistematis dan masif. 


Oleh karena itu dengan adanya putusan PTUN Medan tersebut maka secara hukum Pj. Bupati harus segera mengumumkan kembali kelulusan para guru honorer sesuai dengan hasil Computer Assisted Test (CAT). 


Musti, SE, M.Si Asisten Adm Umum Pemerintah Kabupaten Langkat menjelaskan bahwa dirinya mewakili pemkab Langkat untuk menerima aspirasi dalam aksi Aliansi Guru peserta PPPK karena saat ini Pj Bupati dan Sekda Langkat tidak berada di tempat karena ada tugas luar kota. 


"Nantinya semua aspirasi akan saya sampaikan kepada PJ Bupati dan pastinya PJ Bupati tetap akan melakukan sesuai peraturan yang berlaku dalam menyikapi permasalahan PPPK ini". Ujarnya 


Di tempat terpisah ratusan Guru Peserta PPPK tahun 2023 yang lulus juga melakukan Aksi tandingan yang awalnya bertujuan untuk menghalangi aksi damai Aliansi Guru Tidak Lulus Peserta PPPK Tahun 2023.


Namun aksi mereka tidak terlaksana karena tidak memiliki surat pemberitahuan dan permohonan pengamanan dan untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan akhirnya peserta aksi yang lulus PPPK tahun 2023 untuk diistirahatkan di sebrang parit jalan depan Gedung DPRD Langkat.


Pada aksi tersebut mereka membawa bermacam-macam spanduk yand di antaranya bertuliskan :

1. Pak kapolda kami lulus PPPK Langkat lulusan tahun 2023 itu nyata bukan siluman, kami. Sudah bekerja puluhan tahun untuk mencerdaskan anak bangsa dan berhak mendapat nilai SKTT tinggi.

2. Dari PPPK tahun 2023 kecamatan Babalan, Bapak saiful abdi pejuang pendidikan, pak saiful abdi penyelamat guru-guru honor, bapak kapolda lindungi bapak pahlawan kami bapak saiful abdi,  jangan termakan fitnah pak kapolda, pak. Saiful abdi tidak bersalah.

3. Diduga Stres karena gagal dalam pileq, seorang mantan caleq sibuk menggalang massa untuk menggagalkan kelulusan PPPK Langkat tahun 2023 dengan dalih tolak SKTT.


Penulis: Roby Tarigan

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post