Selasa, 24 September 2024

author photo


POSMETROSUMUT.COM | PADANG - Penangkapan tiga orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mentawai dan satu kontraktor pada Jum'at (20/09) di tempat TKP hotel  T setelah terindikasi pesta narkotika menghisap sabu , hal demikian dibenarkan oleh Kapolresta Padang Kombes Pol. Ferry Harahap di Mapolresta Padang, Senin (23/09/2024).


Kronologisnya, penangkapan berawal dari AA( 52 ) berprofesi sebagai kontrator untuk pengembangan lebih lanjut dan pemeriksaan dari terduga tersangka  ini berkat laporan masyarakat tim  bergerak cepat menangkap S (55) di jalan Parak Gadang Raya Kelurahan Parak Gadang Timur Kecamatan Padang Timur Kota Padang. Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan terduga ditemukan satu plastik Narkotika jenis Sabu , Dalam keterangan disampaikan AA mereka baru selesai pesta di Hotel T, berkat keterangan AA ini tim bergerak cepat ke hotel dan melakukan penggeledahan di kamar 313 yang dihuni oleh S dengan alat bukti satu alat hisap dan satu plastik jenis sabu dan dalam pemeriksaan S mengaku baru selesai memakai sabu bersama MS (51) dan MS (54 ) , " Ungkap Kapolresta Padang Ferry Harahap. 


"Empat orang yang di amankan anggota kami di lapangan inisial AA, MS, SY dan MS tiga anggota dewan dikamar hotel T , " Beber Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martanius ,Sabtu 21/09/2024).


lebih lanjut Martanius menjelaskan barang bukti yang disita dua paket kecil sabu dan satu alat hisab dan  Kasus ini dalam penyidikan lebih lanjut . 


Penulis: Rizki Ahmad Rifandi

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post