Kamis, 12 September 2024

author photo


POSMETROSUMUT.COM | LABUHANBATU - Kegiatan Mediasi antara Masyarakat VS PT. Kedawi Jaya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan tidak membuahkan hasil.


Pasalnya kegiatan yang digelar secara resmi oleh pemerintah desa untuk mencari solusi permasalahan yang sedang terjadi antara masyarakat dan perusahaan seperti tidak ditanggapi serius oleh pihak perusahaan.


Sebab yang hadir mewakili Perusahaan PT.Kedawi Jaya untuk mengikuti proses mediasi yang digelar Kepala desa Hanya mandor satu perusahaan, sementara jelas pada undangan tersebut masyarakat meminta agar yang hadir adalah pemilik perusahaan.


"Saya hadir disini diutus perusahaan hanya untuk mendengar pembicaraan, saya tidak bisa mengambil keputusan,"ucap mandor satu PT.kedawi jaya.


Pernyataan tersebut pun menimbulkan kontroversi di tengah tengah mediasi, sebab sebelumnya juga masyarakat sudah melakukan aksi unjuk rasa selama 7 hari untuk mendapatkan jawaban dari apa yang mereka tuntut terhadap perusahaan.


Selain melakukan unjuk rasa, pihak masyarakat yang juga bersama mahasiswa Labuhanbatu juga telah mengirimkan surat resmi kepihak perusahaan berupa tuntutan aksi yang mereka minta kepada PT.Kedawi jaya.


"Bayangkan saja yang duduk setara dengan camat dan kepala Desa itu Mandor satu perusahaan, turun Marwah camat dan kepala desa dibuat mereka,"kata mahasiswa Amos Sihombing.


Padahal, kata Amos sebelumnya pada saat aksi unjuk rasa berlangsung para pendemo mengusir pengacara dan manager perusahaan perkebunan PT.Kedawi Jaya karena tidak mampu menunjukkan legalitas nya sebagai utusan perusahaan.


Jefril harepa selaku koordinator Aksi Mahasiswa dan Masyarakat pun menekankan kepada Pemerintah kabupaten labuhanbatu yang dalam hal ini kepala desa Sennah, kecamatan pangkatan untuk segera melaksanakan komitmen yang telah disepakati yaitu segera melakukan boikot sementara perusahaan sampai tuntutan masyarakat dijawab oleh PT.Kedaai Jaya.


"Sebelum mereka mampu menjawab dari apa yang dituntut oleh masyarakat, silahkan boikot sementara perusahaan PT Kedawi Jaya, sesuai janji pak kades,"ucap jefril, Kamis (12/09/2024)


Sementara itu Horas Lumbangaol Selaku kepala Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan kepada wartawan mengatakan bahwa kegiatan mediasi tersebut belum membuahkan hasil, dimana pihak perusahaan hanya mengirim perwakilan mandor satu dan tidak bisa mengambil keputusan.


Disisi lain Camat kecamatan pangkatan Datar Sirait SH, menyampaikan seharusnya agar permasalahan tersebut bisa selesai pihak perusahaan PT.Kedawi jaya mengutus orang yang berkompeten dan yang bisa bertanggung jawab, agar perselisihan antara masyarakat dan perusahaan tidak berlarut larut.


Penulis: Red

www.posmetrosumut.com

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

Next article Next Post
Previous article Previous Post