Senin, 21 Oktober 2024

author photo

POSMETROSUMUT.COM|LABUHANBATU - Senin,(21/10/2024) sudah diberitakan beberapa kali belum ada juga tindakan yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Sektor Panai Hilir,


POSMETROSUMUT.COM|LABUHANBATU - Senin,(21/10/2024) sudah diberitakan beberapa kali belum ada juga tindakan yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Sektor Panai Hilir, pasalnya Dalam pemberitaan sebelumnya yang bertuliskan LABUHANBATU - Rabu,(16/10/2024). Peredaran narkoba di kawasan Wilayah Hukum (WilKum) Polsek Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, yang di kendalikan Bigbos berinisial "B" diduga kebal hukum dan tidak akan pernah tersentuh hukum. Pasalnya sudah  beberapa lama di area ini berdiri jaringan pengedaran narkoba, dimana mereka mengedarkan narkoba secara terang - terangan seperti menjual cabai bawang di pasar dan seolah tidak takut lagi kepada Aparat Penegak Hukum (APH).


Keberadaan sarang mereka juga di duga kuat di lindungi berbagai pihak, Mirisnya lokasi pengedaran narkotika jenis sabu - sabu tersebut hanya berjarak ± 1 KM dari Mapolsek Panai Hilir, Pada Jum'at, (04/10/2024) sekira pukul 13:00 Waktu Indonesia Barat (WIB) "JB Sinaga" selaku Wakil Ketua (WaKa) Umum DPP Lembaga Informasi Harapan Masyarakat (LINHAMAS) menghampiri Mapolsek Panai Hilir guna mengkonfirmasi Kapolsek Panai Hilir dan Kanit Reskrim, namun sangat disayangkan Kapolsek beserta Kanit Reskrim Sedang tidak berada ditempat.


Hingga saat ini peredaran Narkotika di WilKum Polsek Panai Hilir masih aman dikendalikan BigBos berinisial "B", saat awak media menghampiri Mapolsek Panai Hilir guna mengkonfirmasi Kapolsek, namun Kapolsek sedang tidak berada di tempat, hanya terdapat IPDA Dullas Samosir Selaku Kanit Reskrim beserta jajaran.


Kemudian awak media mengkonfirmasi IPDA Dullas Samosir Selaku Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir berikan tanggapan Sabtu,(19/10/2024) sekira pukul 12:50 mengatakan "saya mengucapkan terimakasih atas informasi yang Bapak - bapak berikan, selebihnya boleh langsung mengkonfirmasi Kapolsek," ucapnya. 


Dilain tempat awak media mengkonfirmasi AKP Rustam Effendi Silaban Selaku Kapolsek Panai hilir melalui pesan WhatsApp dengan nomor +62 813 6116 XXX pada Sabtu,(19/10/2024) berbunyi "Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat siang, Salam sejahtera. Om swastiastu. Namo Buddhaya. Salam kebajikan. Salam PRESISI Bapak Rustam Effendi Silaban Selaku Kapolsek Panai Hilir, salam dari saya Ridho Sinaga Staff Redaksi Media Online Deliksumut.com ijin konfirmasi Pak Kapolsek, 


Ijin pak, ada 2 hal yang ingin kami konfirmasi. 


Yang pertama 


• terkait peredaran narkotika, Diduga Bandar Narkotika jenis Sabu - sabu inisial "B" di Wilkum Polsek Sektor Panai Hilir,  berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan, beliau bergerak bebas melalukan pengedaran narkotika tersebut.


Beberapa warga telah berhasil kami konfirmasi terkait saudara "B" dan menyatakan benar adanya, diluar nalar, jarak Kantor Polisi Sektor Panai Hilir dengan tempat peredaran narkotika tersebut hanya berjarak ± 1 Km. 


Sudah berbagai media telah menerbitkan Berita nya, namun tidak ada respon ataupun tindakan dari APH Polsek Panai Hilir. 


Yang ke-2 


• terkait penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Bio Solar, dimana lokasi penimbunan minyak tersebut tidak jauh dari Kantor Polisi Sektor Panai Hilir, berdasarkan data hasil investigasi kami, dimana jaraknya hanya kurang dari 50 Meter atau bisa dikatakan tepatnya disamping Vihara depan Kantor Polisi Sektor Panai Hilir," Sayang AKP Rustam Effendi Silaban Selaku Kapolsek Panai Hilir memilih diam dan tidak memberikan tanggapan Hingga berita ini terbit.


Penulis : JB Sinaga 

Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

This Is The Newest Post
Previous article Previous Post