POSMETROSUMUT.COM|LABUHANBATU - Dalam Rangka Mewujudkan Masarakat Cerdas Hukum, Desa Tanjung Haloban adakan "Peserta Penyuluhan Hukum" yang bertempat di Aula Kantor Kepala Desa Tanjung Haloban dihadri nurdin SH, MH,. Sebagai Penasehat Hukum dari Masarakat, TNI dan Polri Sektor Bilah Hilir, joko warsito Perwakilan dari Media Online, Sekretaris Desa (Sekdes) bernama Basuki l Tiga desa masyarakat nya masing - masing hadir Pada Rabu, (18/12/2024)
Undangan Untuk penyuluhan Hukum - hukum masyarakat berbangga hati bisa bersosiliasasi hukum dan masyarakat bisa menyampaikan pendapat mengenainya pencurian sawit dan penyalahgunaan narkoba, poin 1 mengenai pencurian sawit mintak kepada penegak hukum brantas (363) dan (480) nya, Kalau bisa pak jangan ada toleransi nya lagi biar ada efek jeranya terhadap maling sawit," ujar msarakat yang banyak mengharap kepada bapak TNI - Polri kranya dapat bertindak tegas agar kejahatan tidak merajalela ungkap masyarakat yang hadir. Poin ke-2 mengenai narkoba masyarakat juga menyampaikan kepada penegak hukum agar supaya bertindak tegas dan brantas narkoba jangan abu - abu lagi, Karena sumber kejahatan datang nya akibat memakai narkoba ujar masyarakat yang hadir di aula Kantor Desa Tajung Haloban, Aparat Penegak Hukum (APH) yang hadir memberikan tanggapan terkait pertanyaan dan sarana yang yang diungkapkan masyarakat, mengatakan "Kami pak dari penegak hukum siap menerima laporan masarakat terkait mengenai yang namanya kejahatan, kita berantas pak, bapak lapor dulu apa bentuk kejahatan nya, bapak jangan takut lapor kan dulu sama pihak kepolisian," Ujar Penegak Hukum.
Penulis : Nurdin Rambe
This post have 0 comments