POSMETROSUMUT.COM | LABURA - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) bersama para komisioner lainnya sangat kecewa atas kinerja Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacab Disdik) wilayah 7 Sumatera Utara (Sumut) Kabupaten Labuhanbatu.
Kekecewaan itu diungkapkan Ketua KPAD Labura H Idris Aritonang, Sos.i kepada Posmetrosumut.com, Selasa (14/1/2025) bahwa Kacab Disdik Wilayah 7 Sumut Labuhanbatu Rahmad Hidayat Rambe dinilai tidak bisa bekerjasama dalam pengawasan siswa/siswi di Kabupaten Labura.
"Beberapa bulan lalu tepatnya November 2024, KPAD Labura mengajukan permohonan kerjasama dengan Kacab Disdik Wilayah 7 Sumut. KPAD Labura melayangkan surat resmi dengan Nomor: 073/KPAD/LU/XI/2024 tanggal 12 November 2024 lalu", sebut Idris.
Menurutnya, silaturrahim ke Kantor Korwil bersama para komisioner untuk membicarakan pengawasan anak di sekolah SMA di wilayah Kabupaten Labura, tapi Kacab Disdik Wilayah 7 Sumut Kabupaten Labuhanbatu Rahmad Rambe tidak bisa hadir karena ada kegiatan di Medan.
"Kami atas nama komisioner KPAD Labura menindaklanjuti melalui surat untuk kembali difasilitasi agar bisa berdiskusi dengan Kepala sekolah SMA se Kabupaten Labura. Namun Kacabdis Labuhanbatu Rahmad Rambe tidak tersedia", ucapnya.
Lanjut Idris, setelah dilakukan komunikasi dengan Rahmad Rambe, beliau mengatakan bahwa KPAD Labura yang punya program dan yang bersangkutan seakan-akan buang badan bahkan menekankan KPAD yang memfasilitasi.
"Rahmad Rambe seolah olah terkesan buang badan, sebagai pejabat tidak layak mengucapkan seperti itu. Ini berkaitan dengan masa depan anak bangsa, semuanya harus koordinasi dengan pihak yang berkompeten," imbuhnya.
Idris meminta agar Rahmad Rambe selaku Koordinator Wilayah (Korwil) Disdik 7 Sumut mampu memfasilitasi pertemuan kepala sekolah tingkat SMA sederajat SE Kabupaten Labura dengan KPAD.
"Yang kita minta cuma fasilitasi kepala sekolah dengan KPAD Labura, tapi kenapa Rahmad Rambe dinilai buang badan. Rahmad Rambe terkesan tidak tahu bagaimana kondisi siswa/siswi SMA kalau tidak dalam pengawasan," tegas Idris.
Sambung Idris, kondisi anak sekolah saat ini dari segi pulang pergi ke sekolah mengendarai sepeda motor banyak terjadi kecelakaan. Begitu juga dengan pergaulan baik dalam dan luar sekolah, hal ini perlunya pengawasan ketat.
"Kami atas nama lembaga KPAD Kabupaten Labura akan segera menghadap ke Dinas Pendidikan Sumut. Kami meminta untuk mengevaluasi kinerja saudara Rahmad Rambe karena ini menyangkut pengawasan anak siswi/siswi di Kabupaten Labura," Ucap Idris Ketua KPAD Labura.
Penulis: (Red)
www.posmetrosumut.com
Kekecewaan itu diungkapkan Ketua KPAD Labura H Idris Aritonang, Sos.i kepada Posmetrosumut.com, Selasa (14/1/2025) bahwa Kacab Disdik Wilayah 7 Sumut Labuhanbatu Rahmad Hidayat Rambe dinilai tidak bisa bekerjasama dalam pengawasan siswa/siswi di Kabupaten Labura.
"Beberapa bulan lalu tepatnya November 2024, KPAD Labura mengajukan permohonan kerjasama dengan Kacab Disdik Wilayah 7 Sumut. KPAD Labura melayangkan surat resmi dengan Nomor: 073/KPAD/LU/XI/2024 tanggal 12 November 2024 lalu", sebut Idris.
Menurutnya, silaturrahim ke Kantor Korwil bersama para komisioner untuk membicarakan pengawasan anak di sekolah SMA di wilayah Kabupaten Labura, tapi Kacab Disdik Wilayah 7 Sumut Kabupaten Labuhanbatu Rahmad Rambe tidak bisa hadir karena ada kegiatan di Medan.
"Kami atas nama komisioner KPAD Labura menindaklanjuti melalui surat untuk kembali difasilitasi agar bisa berdiskusi dengan Kepala sekolah SMA se Kabupaten Labura. Namun Kacabdis Labuhanbatu Rahmad Rambe tidak tersedia", ucapnya.
Lanjut Idris, setelah dilakukan komunikasi dengan Rahmad Rambe, beliau mengatakan bahwa KPAD Labura yang punya program dan yang bersangkutan seakan-akan buang badan bahkan menekankan KPAD yang memfasilitasi.
"Rahmad Rambe seolah olah terkesan buang badan, sebagai pejabat tidak layak mengucapkan seperti itu. Ini berkaitan dengan masa depan anak bangsa, semuanya harus koordinasi dengan pihak yang berkompeten," imbuhnya.
Idris meminta agar Rahmad Rambe selaku Koordinator Wilayah (Korwil) Disdik 7 Sumut mampu memfasilitasi pertemuan kepala sekolah tingkat SMA sederajat SE Kabupaten Labura dengan KPAD.
"Yang kita minta cuma fasilitasi kepala sekolah dengan KPAD Labura, tapi kenapa Rahmad Rambe dinilai buang badan. Rahmad Rambe terkesan tidak tahu bagaimana kondisi siswa/siswi SMA kalau tidak dalam pengawasan," tegas Idris.
Sambung Idris, kondisi anak sekolah saat ini dari segi pulang pergi ke sekolah mengendarai sepeda motor banyak terjadi kecelakaan. Begitu juga dengan pergaulan baik dalam dan luar sekolah, hal ini perlunya pengawasan ketat.
"Kami atas nama lembaga KPAD Kabupaten Labura akan segera menghadap ke Dinas Pendidikan Sumut. Kami meminta untuk mengevaluasi kinerja saudara Rahmad Rambe karena ini menyangkut pengawasan anak siswi/siswi di Kabupaten Labura," Ucap Idris Ketua KPAD Labura.
Penulis: (Red)
www.posmetrosumut.com
This post have 0 comments