Rabu, 22 Januari 2025

author photo
sarma intan situmorang
POSMETROSUMUT.COM | ROKAN HILIR - Masyarakat sangat berharap kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini Kepolisian Resor Rokan Hilir (Polres Rohil) agar segera menangkap pelaku pengeroyokan terhadap 5 (lima) orang pekerja di lahan keluarga Sarma Intan Situmorang pada Sabtu (18/1/2025) lalu.

Akibat dari perbuatan tersebut, Sarma Intan Situmorang telah melaporkan dugaan tindak pidana penyekapan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 333 atau 170 Juncto 55 dan 56 yang terjadi di jalan lahan kelapa sawit RT 016 RW 006 Pematang Ibul Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir Riau.

Kronologis kejadian tersebut bermula pada tanggal 18 Januari 2025 sekira pukul 02.00 Wib segeromboloan orang mendatangi kediaman Sarma Intan Situmorang, dengan membawa senjata tajam (Sajam).

Berlanjut kejadian pukul 14.00 Wib di lahan milik keluarga Sarma Intan Situmorang 5 (lima) orang pekerja (pemanen) yang sedang duduk santai sambil ngobrol, tiba-tiba segerombolan orang atau kurang lebih 50 orang yang diantaranya Jhonson Wilson Sihombing, Richardo Tampubolon, Hulman Tampubolon Dkk langsung melakukan pengeroyokan secara beramai-ramai dengan Besi, Balok, kayu, bambu dan batu yang mengakibatkan 5 (lima) orang pekerja mengalami luka yang serius.

Kemudian berlanjut lagi pada pukul 16.00 Wib sekelompok orang yang diduga sebagai orang bayaran mendatangi rumah kediaman Sarma Intan Situmorang untuk melakukan Persekusi dan Pengeroyokan dengan cara melempari keluarga Sarma Intan dengan batu dan buah kelapa sawit dan mengenai seorang wartawan atau anggota Pers yang kebetulan berada di lokasi sedang melakukan tugas jurnalistik, sehingga kepala berdarah dan bocor akibat lemparan batu yang dilakukan oleh Dipo Simanjuntak.

Pantauan media di lokasi melihat insiden tersebut terjadi dikarenakan provokasi yang dilakukan oleh Dipo Simanjuntak, dengan meminta orang-orang yang hadir agar melempari keluarga Sarma Intan dengan batu.

Peristiwa tersebut berlangsung kurang lebih 2 jam, namun anehnya pihak kepolisian tidak ada satupun yang hadir ke tempat kejadian perkara (TKP), padahal jarak Kantor Polres Rokan Hilir dari Rumah keluarga Sarma Intan hanya berjarak kurang lebih 500 meter.

Diduga insiden keributan atau kejadian tindak pidana ini berhubungan dengan kasus sengketa lahan keluarga Sarma Intan Situmorang seluas 500 hektar yang menjadi perbincangan masyarakat di Desa Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, terus menjadi sorotan publik.
pekerja rohil
Pengurus DPD KNPI Provinsi Riau, Randa Uli Harahap meminta kepada presiden terpilih yaitu Presiden RI Prabowo Subianto agar turut campur dan segera menuntaskan konflik ini lahan tersebut.

"Kami berharap pemerintah segera menuntaskan konflik ini agar tidak ada korban lagi berjatuhan." Ucapnya.

Diketahui sebelumnya bahwa terjadinya konflik tersebut adalah berkaitan dengan sengketa tanah dan sudah menjadi perhatian khusus, seharusnya sudah ada perhatian dari pemerintah setempat dan pusat agar dapat diselesaikan.

Kasus ini bukan hanya menjadi pembicaraan di sosial media, tetapi juga di ranah hukum dan masyarakat luas yang menyoroti lemahnya penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam sengketa tanah yang sering melibatkan mafia berpengaruh.

Sumirna Lusiana, SH, MH selaku Kuasa Hukum Sarma Intan Situmorang atau keluarga Ahliwaris Jamada Situmorang dari Kantor Hukum Nabonggal Situmorang Sipituama meminta dengan tegas kepada Kapolda Riau, Kapolres dan Kasat Reskrim agar serius menangani Tindak Pidana yang sudah dialami oleh 5 (lima) orang pekerja tersebut, juga agar Kapolda maupun Kapolres melalui Kasat Reskrim segera menangkap para pelaku.

"Awal terjadinya konflik bermula pada tahun 2007 hingga saat ini, namun belum ada titik terang sengketa dari tanah seluas 500 hektar tersebut." Ungkap Advokat Sumirna Lusiana.

"APH (Aparat Penegak Hukum) seharusnya bisa menyelesaikan permasalah ini. Apalagi kasus lahan Sarma Intan Situmorang ini sudah viral di sosmed dan pembicaraan publik tapi lagi-lagi permasalahan ini belum ada titik terangnya." Harapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tanggapan masyarakat di sekitar lokasi kejadian menilai penegakan Hukum sangat lemah, publik menunggu langkah konkret dari pihak berwenang.

"Kasus sengketa lahan ini semakin mencerminkan kelemahan sistem hukum di Indonesia khususnya di Riau, terutama dalam menangani mafia tanah yang kerap kali diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum." Ucap seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.


Penulis: (Red)
POSMETROSUMUT.COM
Baca Juga:
Advertise

This post have 0 comments

This Is The Newest Post
Previous article Previous Post