WWW.POSMETROSUMUT.COM|LABUHANBATU - Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba di Dusun 1, Desa Sei Sakat, pada Senin 13 Januari 2024. Lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat transaksi peredaran narkoba dan penggunaan barang haram tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S..I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menyatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Dalam penggerebekan, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap beberapa orang di lokasi serta memeriksa tempat-tempat yang dicurigai menyimpan barang bukti.
Namun, hasil pemeriksaan tidak menemukan barang bukti berupa narkoba ataupun alat-alat lain yang berhubungan dengan aktivitas narkoba. “Kami tetap akan melakukan pemantauan lebih lanjut di lokasi ini dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Meskipun tidak ada barang bukti yang ditemukan, pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.
Penulis : Rs
This post have 0 comments